Pembangunan desa merupakan salah satu prioritas dalam upaya mewujudkan pemerataan kesejahteraan
masyarakat Indonesia.
Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah pedesaan, pemerintah melalui
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai lembaga ekonomi yang
dikelola oleh masyarakat
dan pemerintah desa secara bersama-sama.
BUMDes hadir sebagai instrumen penting untuk mengelola potensi ekonomi lokal dan meningkatkan
Pendapatan Asli Desa (PADes).
Melalui BUMDes, desa didorong untuk lebih mandiri dalam mengelola sumber dayanya, baik dalam
bidang
pertanian, perdagangan,
pariwisata, jasa keuangan, maupun sektor lainnya sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat
setempat.
Dengan dikelola secara profesional dan partisipatif, BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi
sumber
penghasilan bagi desa,
tetapi juga membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas ekonomi warga, dan memperkuat
kemandirian desa.
Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai konsep, pengelolaan, dan tantangan BUMDes menjadi
sangat
penting dalam rangka
mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
| INFORMASI | DETAIL |
|---|---|
| No Registrasi | - |
| Status | Dokumen Badan Hukum Terverifikasi |
| Nama Full BUM Desa | - |
| Kategori | BUMDesa |
| Nama BUM Desa | - |
| Tahun Berdiri | 0000 |
| NPWP | - |
| Alamat Bumdesa | Dusun Bongor Desa Taman Ayu Kec. Gerung Kab. Lombok Barat |
| No | Nama | Jabatan | Alamat |
|---|---|---|---|
| 1 | Samsul Hakim, S.Pd. | Ketua | Dusun Jeranjang |
| 2 | Ahamad Latif Ansori | Sekretaris | Dusun Jeranjang |
| 3 | Nensi Ira Mujiana | Bendahara | Dusun Jeranjang |
Uraian Singkat Usaha (Deskripsi Kegiatan)
Usaha ini bergerak dalam pengelolaan dan pengembangan potensi Desa yang memiliki prospek untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Kegiatan usaha meliputi perdagangan umum barang dan jasa, pengembangan industri kecil dan kerajinan rakyat, serta penyediaan jasa simpan pinjam dan perkreditan. Selain itu, usaha ini juga mencakup perdagangan sarana produksi pertanian (saprodi), pupuk, dan obat-obatan pertanian, pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian, penyewaan sarana usaha, dan pengembangan usaha lain yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan nilai tambah ekonomi.
Bidang usaha lainnya meliputi kegiatan pertanian dan perikanan, jasa konstruksi dan bangunan, industri dan kerajinan, pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta pengelolaan unit jasa pariwisata, bank sampah, peternakan, dan BUMDes Mart.
Daftar Produk/Jasa yang Ditawarkan
Lokasi/Tempat Kegiatan Usaha
Jalan Raya Moh. Saleh, Dusun Penujak, Desa Gapuk, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Jadwal Operasional
Senin sampai dengan Sabtu, pukul 07.30 – 14.00 WITA.
Peralatan dan Aset Utama
© 2026 Pemdes Taman Ayu Lombok Barat