Desa Taman Ayu merupakan salah satu dari empat belas desa di wilayah administratif Kecamatan Gerung. Sebelum ditetapkan secara definitif melalui SK Bupati Lombok Barat No:1267/127/BPMPD/2012, desa ini merupakan bagian dari wilayah Desa Kebon Ayu.
Wilayah Kebon Ayu memiliki potensi besar yang selama ini belum dikelola secara optimal akibat keterbatasan sumber daya manusia. Hal ini menghambat pemerataan pembangunan, terutama di wilayah utara yang jauh dari pusat pemerintahan desa Kebon Ayu.
Dengan kondisi tersebut, warga dari enam dusun yaitu Bongor, Karang Genteng, Peseng, Gunung Malang, Taman, dan Jeranjang berinisiatif untuk memekarkan diri menjadi desa baru. Setelah memenuhi berbagai persyaratan administratif dan fisik, termasuk menyediakan kantor desa sementara di Dusun Peseng, maka terbentuklah desa persiapan Taman Ayu.
Pemilihan kepala desa pertama dilaksanakan pada September 2012 setelah melalui proses selama empat bulan. Berikut nama-nama calon kepala desa:
Junaidi terpilih sebagai Kepala Desa periode 2012–2018 berdasarkan SK Bupati Lombok Barat No. 1267/127/BPMPD/2012 tertanggal 17 September 2012.
Pemilihan kepala desa kedua dilaksanakan pada Oktober 2018 dengan proses yang sama selama empat bulan. Berikut nama-nama calon:
M. Tajuddin, S.Sos.I terpilih sebagai Kepala Desa periode 2018–2025 berdasarkan SK Bupati Lombok Barat No. 80/14/DPMD/2019 tertanggal 6 Februari 2019.