gambar

A. Visi Pembangunan Desa

Visi pembangunan desa adalah suatu gambaran tentang kondisi desa yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan desa yang direpresentasikan dalam sejumlah sasaran hasil pembangunan yang dicapai melalui berbagai strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan desa dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.

Visi Desa Taman Ayu Tahun 2018–2024 adalah: “BARENG-BARENG SOLAH, BARENG-BARENG BESOH LAPAH”

Makna Visi

  • Bareng-Bareng: Ajakan kepada semua elemen desa untuk bersama-sama dalam setiap ruang gerak pembangunan desa dengan semangat kebersamaan.
  • Solah: Hasil dari proses pembangunan yang bagus, sesuai, dan sesuai harapan yang direncanakan dan dilaksanakan bersama.
  • Besoh Lapah: Gambaran kondisi atau keadaan desa yang menjadi pusat aktivitas pembangunan dengan segala suka dan duka dalam prosesnya.

B. Misi Pembangunan Desa

Misi pembangunan desa adalah sesuatu yang diemban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi yang telah ditetapkan, agar tujuan pembangunan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik.

a. Desa yang Jujur

  • Menginformasikan semua kegiatan dan pembiayaan melalui papan informasi di desa dan dusun.
  • Melaksanakan musyawarah di tingkat dusun dalam merumuskan program pembangunan.
  • Membangun koordinasi kuat dengan semua elemen masyarakat.
  • Kebijakan dan program didasarkan pada kebutuhan prioritas desa dan masyarakat.

b. Desa yang Melayani

  • Membentuk tim penasehat kepala desa dari tokoh agama dan masyarakat.
  • Pelayanan satu pintu untuk kesehatan masyarakat.
  • Pengadaan mobil angkut kesehatan (ambulans) desa.
  • Pengadaan lampu penerang jalan.
  • Pelayanan kesehatan gratis.
  • Penyantunan anak yatim dan orang tua jompo.
  • Program Jumat keliling bersama kepala desa dan staf.
  • Pembangunan rumah aspirasi.
  • Pengaturan sistem irigasi yang memadai.

c. Desa yang Membangun Karakter

  • Pelatihan dan kursus untuk warga.
  • Renovasi lapangan dan aset SDM lainnya.
  • Memaksimalkan fungsi lembaga desa seperti Karang Taruna, LPM, dll.
  • Tunjangan kesejahteraan untuk guru ngaji.
  • Pemahaman manajemen pengelolaan masjid.
  • Membangun lembaga khusus pendidikan Al-Qur’an.
  • Beasiswa untuk siswa berprestasi.

d. Desa yang Adil

  • Kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan.
  • Kesempatan kerja bagi putra daerah.
  • Renegosiasi dengan perusahaan lokal.
  • Program CSR masuk desa.
  • Stimulan dan penyediaan fasilitas untuk UMKM.
  • Pembentukan kelompok usaha produktif.
  • Pembangunan pasar desa.